Detektifnusantara.id-Muaro jambi. Memimpin Rapat Kerja Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam agenda penyampaian kritik dan saran terhadap usulan lima dokumen Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta berharap lima usulan Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tersebut segera menjadi Perda yang dapat menjadi acuan Pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dan Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir secara cermat mendengarkan penyampaian secara resmi empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (12/09/2025).
Dalam penyampaiannya, Junaidi Haji Mahir menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyusun Rancangan APBD 2026 dengan komposisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,296 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Yang mana belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,291 triliun, dialokasikan pada belanja operasi termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja hibah dan bansos.
Junaidi Mahir juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar, digunakan untuk penyertaan modal daerah pada BUMD Bank Jambi.
Hal ini sudah sesuai dengan mekanisme dan disusun dengan filosofi "APBD Cerdas", yang berarti cermat, responsif, disiplin, akuntabel, dan sinergis.
Selain Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah juga menyampaikan 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu:
1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.
Junaidi Mahir menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan cita-cita Muaro Jambi Berbakti 2025-2029.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah agar dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Muaro Jambi.(*)
Social Plugin