Detektifnusantara.id-Muaro jambi.Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Kerja Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, tentang pengambilan keputusan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 September tahun 2025.
Rapat Kerja yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Aidi Hatta, Wakil I DPRD Kabupaten Muaro Jambi beserta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, turut juga dihadiri oleh para OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Maryadi, SH, dalam penyampaian pemandangan umum fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi atas inisiatif penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
" Terlepas dari arah kebijakan fiskal, melalui rancangan APBD 2026 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi " terangnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi, dan perlunya pengawasan ketat agar peraturan yang disusun tidak hanya bersifat administratif tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
" Oleh karena itu Fraksi Partai kebaikan bangsa menyampaikan beberapa masukan dan konsumtif konstruktif dalam penyempurnaan kesempatan kerja ini sebelum disahkan menjadi peraturan daerah agar substansi peraturan lebih matang dan implementatif " tambahnya.
Fraksi PKB juga meminta Bupati Kabupaten Muaro Jambi agar dapat memberikan bantuan sosial secara langsung terhadap masyarakat miskin ekstrim yang mungkin belum atau tidak terdata.
" Dan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu pendataan terhadap masyarakat miskin ekstrim yang ada di Kabupaten Muaro Jambi " imbuhnya.
Selain itu Fraksi PKB juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui instansi terkait, agar sesegera mungkin melakukan koordinasi terhadap para pengembang perumahan yang telah melaksanakan pembangunan perumahan berdasarkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bagunan Gedung, untuk segera melaksanakan kewajiban menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini Fraksi PKB juga meminta kepada para pihak pengembang perumahan agar menyediakan ruang fasilitas umum, agar tersedia ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga belanja dan bermain bersantai secara teratur, bersih, sehat, dan sederhana.
" Pemerintah daerah sebaiknya menetapkan tim pengawas atau tim verifikasi yang permanen untuk mengawasi para pengembang perumahan yang belum selesai melaksanakan pembangunan, agar hak-hak masyarakat yang masih menjadi tanggung jawab pengembang terjamin dipenuhi. Sehingga tercipta kondisi kawasan permukiman yang sehat, aman dan nyaman " usulnya(*)
Social Plugin