Detektifnusantara.id-Muaro jambi. Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., memimpin langsung rapat mediasi terkait permasalahan lahan pencadangan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di SP.IV Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat, termasuk perwakilan warga, tokoh masyarakat, pihak perusahaan, serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TIMDU) Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa BBS ini menekankan pentingnya dialog terbuka dan semangat musyawarah dalam menyelesaikan konflik agraria yang cukup kompleks ini.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur damai dan mufakat adalah langkah terbaik demi menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Saya mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini. Hindari tindakan-tindakan yang bisa memperkeruh suasana atau memicu konflik lanjutan,” ujar Bupati BBS di hadapan para peserta rapat.
Rapat mediasi ini digelar sebagai respons atas adanya klaim lahan antara masyarakat dan pihak-pihak tertentu di wilayah SP.IV Gambut Jaya, yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Konflik ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani dengan pendekatan yang tepat dan adil.
Sebagai hasil dari rapat tersebut, disepakati bahwa TIMDU Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi akan berkolaborasi dengan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terkoordinasi dalam menindaklanjuti permasalahan ini.
Kedua tim akan melakukan kajian lapangan, pendataan ulang, dan analisis hukum terhadap status lahan yang disengketakan, serta mengadakan dialog lanjutan dengan pihak-pihak terkait guna menemukan titik temu yang dapat diterima bersama.
Lebih lanjut, Bupati BBS menginstruksikan agar rapat mediasi lanjutan dijadwalkan dan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2025, dengan harapan ada perkembangan signifikan dalam proses penyelesaian sebelum masalah ini meluas lebih jauh.
Di akhir pertemuan, Bupati kembali mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan, serta tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.(*)
Social Plugin